“Guru wali murid” bukanlah istilah formal yang ada, namun merujuk pada dua konsep yang berbeda: Guru Wali adalah guru mata pelajaran yang ditugaskan untuk pendampingan jangka panjang siswa dalam aspek akademik, kompetensi, keterampilan, dan karakter, sedangkan wali murid adalah orang tua atau perwakilan siswa yang bertanggung jawab secara hukum dan moral atas perkembangan anak. Guru wali berbeda dengan wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK), dan bertugas untuk memastikan perkembangan holistik siswa dari awal hingga lulus sekolah. 

Guru Wali
  • Definisi: 
    Guru mata pelajaran yang diberi tugas tambahan untuk memberikan pendampingan jangka panjang kepada murid. 

  • Fokus Tugas: 
    Mendukung perkembangan holistik murid, termasuk bidang akademik, pengembangan kompetensi, keterampilan, dan karakter. 

  • Durasi: 
    Pendampingan dilakukan sejak murid terdaftar hingga menyelesaikan pendidikannya di satuan pendidikan tersebut. 

  • Perbedaan dengan Wali Kelas: 
    Guru wali tidak bertugas untuk pengelolaan kelas harian atau administratif seperti wali kelas. 

  • Kolaborasi: 
    Guru wali dapat bekerja sama dengan wali kelas dan guru BK untuk mendukung murid. 

  • dasar hukum: 
    Tugas ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.